
A. PEMAHAMAN TENTANG ETIKA
Kata
etika sering disebut dengan istilah etik, atau ethics dalam bahasa Inggris yang
mengandung banyak pengertian. Dari segietimologi istilah etika berasal dari
kata latin “Ethicus” sedang dalam bahasa Yunani “Ethicos” yang berarti
kebiasaan. Yang menurut pengertian asli dikatakan baik itu apabila sesuai
dengan masyarakat, kemudian lambat laun pengertiannya berubah bahwa etika
adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia
mana yang dapat dinilai baik dan yang dapat dinilai tidak baik.
Sedangkan menurut Muhamad
Mufid dalam buku etika dan filsafat komunikasi (2009;173--) mengatakan secara
etimologi (bahasa) berasal dari kata bahasa Yunani: “ETHOS” yang berarti dalam
bentuk tunggal mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang
, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir sedang dalam bentuk jamak ,:
“TA ETHA” berarti adat kebiasaan.
Etika didalam pengertian
bisa diartikan sebagai suatu kode etik yang membatasi diri seseorang dalam
berprilaku yang berdasarkan nilai-nilai yang ada dan norma-norma yang akan
menjadikan suatu tuntutan dalam setiap diri seseorang. Didalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional yang
diperlukan suatu sistem yang akan mengatur bagaimana seharusnya manusia
bergaul, dalam sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati
dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Dalam pergaulan bermaksud untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat
agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingan serta
terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan
yang berlaku dan tidak bertentang dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang
akan mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat.
B. ADA DUA MACAM ETIKA YANG
HARUS KITA PAHAMI BERSAMA DALAM MENENTUKAN BAIK DAN BURUKNYA PRILAKU MANUSIA
ETIKA DESKRIPTIF yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan
C. ETIKA
SECARA UMUM DAPAT DIBAGI MENJADI
1. ETIKA UMUM, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. ETIKA KHUSUS, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Prinsip-prinsip dalam buku Ethics in Public
Relations A Guide to Best Practice, Patricia J. Parsons (2008 : 20 – 21)
menyatakan bahwa terdapat 5 (lima) prinsip atau pilar etika public relations,
yaitu :
Veracity
(to tell the truth)
Prinsip atau pilar pertama etika public relations sebagai industri komunikasi
adalah menyampaikan kebenaran. Sebagai sebuah prinsip etika, konsep veracity
(to tell the truth) atau mengatakan atau menyampaikan kebenaran merupakan tahap
awal bagi dasar-dasar asumsi tentang berperilaku etis.
Non-maleficence
(to do no harm)
Konsep non-maleficence (to do no harm) merupakan prinsip dasar perilaku moral.
Sebagai salah satu pilar atau prinsip etika dalam bidang public
relations, prinsip ini menyediakan satu analisis pertanyaan dari berbagai
keputusan yang telah dipilih oleh organisasi sebelum organisasi tersebut
memutuskannya. Pertanyaan itu adalah “apakah tindakan saya menyakiti orang
lain?”. Hal ini bukanlah akhir dari analisis melainkan suatu langkah awal. Kita
cenderung untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat menyakiti orang lain
sebisa mungkin. Namun terkadang, apa yang kita lakukan dapat menyakiti orang
lain walaupun tanpa kita sadari. Terkait dengan hal ini, apa yang kita lakukan
tersebut bukan berarti kita berperilaku tidak etis kepada orang lain.
Beneficence
(to do good)
Konsep beneficence (to do good) merupakan bentuk lain dari prinsip menghindari
menyakiti orang lain namun lebih proaktif. Dengan mencari kesempatan untuk
melakukan hal-hal baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan tentang
moralitas relatif dari berbagai kegiatan public relations. Misalnya,
ketika mengembangkan program hubungan komunitas dengan cara mencari sponsor
untuk kegiatan amal yang merupakan kegiatan yang dapat memberikan kebaikan
bagi publik.
Confidentiality
(to respect privacy)
Prinsip atau pilar berikutnya adalah confidentiality (to respect privacy) atau
menghormati wilayah pribadi orang lain dengan tetap menjaga kerahasiaan
informasi. Hal ini merupakan salah satu sifat pengambilan keputusan etis
terkait dengan fungsi komunikasi publik. Dalam komunikasi publik, seringkali
terjadi konflik antara kebutuhan untuk menyampaikan kebenaran dan prinsip
kesetaraan dalam menjaga wilayah pribadi. Pengambilan keputusan yang etis tidak
akan dapat dilakukan jika tidak diimbangi dengan tindakan nyata.
Fairness
(to be fair and socially responsible)
Prinsip atau pilar yang terakhir dalam etika public relations adalah konsep
fairness (to be fair and socially responsible) keadilan dan tanggung jawab
sosial. Kita selayaknya mencoba untuk saling menghormati setiap individu dan
masyarakat agar keputusan yang kita ambil adalah keputusan yang adil bagi semua
pihak.
Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan etis dalam berbagai praktik public relations. Kelima prinsip atau pilar tersebut juga merupakan jembatan penghubung antara aspek teoritis dari etika sebagai bidang studi filsafat dan cara bagaimana teori-teori tersebut diwujudkan dalam tataran praktis.
Menurut Grunig, para profesional public relations mengalami berbagai permsalahan etis baik berupa pengambilan keputusan secara individu maupun perilaku profesional mereka. Para profesional public relations juga dihadapkan pada etika pengambilan keputusan strategis bagi sebuah organisasi. Karena itu, para ahli teori dan peneliti dalam bidang public relations mengembangkan teori etika public relations yang menyediakan prinsip-prinsip yang dapat digunakan oleh para profesional public relations sebagai konsultan etik bagi organisasi. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan kerjasama dengan pihak akademisi untuk memasukkan teori etika public relations ke dalam kurikulum.
Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan etis dalam berbagai praktik public relations. Kelima prinsip atau pilar tersebut juga merupakan jembatan penghubung antara aspek teoritis dari etika sebagai bidang studi filsafat dan cara bagaimana teori-teori tersebut diwujudkan dalam tataran praktis.
Menurut Grunig, para profesional public relations mengalami berbagai permsalahan etis baik berupa pengambilan keputusan secara individu maupun perilaku profesional mereka. Para profesional public relations juga dihadapkan pada etika pengambilan keputusan strategis bagi sebuah organisasi. Karena itu, para ahli teori dan peneliti dalam bidang public relations mengembangkan teori etika public relations yang menyediakan prinsip-prinsip yang dapat digunakan oleh para profesional public relations sebagai konsultan etik bagi organisasi. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan kerjasama dengan pihak akademisi untuk memasukkan teori etika public relations ke dalam kurikulum.
asosiasi public relations
mengajarkan prinsip-prinsip etika public relations melalui program pendidikan
dan seminar kepada para praktisi public relations yang tidak dipelajari dalam
pendidikan formal.Lebih
jauh Grunig menjelaskan bahwa berbagai konsep dalam etika seperti kesetiaan,
peran-peran sosial, nilai-nilai, sekresi, dan penyingkapan terkait dengan teori
etika. Untuk itu, L. Grunig, J. Grunig, dan Dozier kemudian mengenalkan sebuah
teori etika yang terinspirasi dari hasil kerja Pearson (1989) yang
menggabungkan prinsip-prinsip teleologis atau konsekuensi etika dengan
prinsip-prinsip deontologis atau aturan etika.
Adapun prinsip dalam teori etika yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- teleologi – etika profesional public relations yang mempertanyakan potensi konsekuensi dari keputusan organisasi terhadap publik.
- deontologi – etika profesional public relations kemudian memiliki kewajiban moral untuk membuka konsekuensi tersebut kepada publik yang terdampak dan untuk mengikatnya dalam bentuk dialog dengan publik tentang potensi keputusan organisasi.
D.
FUNGSI KODE ETIK
Pada dasarnya kode etik
memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi.
Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 :
449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas
prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 :
10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : Melindungi suatu profesi dari
campur tangan pemerintah, Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam
suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu
profesi, IPRA
(International Public Relation Association) merumuskan kode etik humas. Integritas
pribadi dan profesional, reputasi yang sehat, ketaatan pada konstitusi dan kode
IPRA.
P Perilaku terhadap klien dan karyawan :
- Perlakuan yang adil terhadap klien dan karyawan
- Tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan
- Menjaga kepercayaan klien dan karyawan
- Tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain
- Tidak menggunakan metode yang menghina klien atau majikan lain
- Menjaga kompensasi yang bergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu
· Perilaku
terhadap publik dan media :
- Memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang
- Tidak merusak integritas media komunikasi
- Tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan
- Memberikan gambaran yang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani
- Tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan pribadi yang terbuaka
Perilaku terhadap teman :
- Tidak berupaya mengganti anggota lain dengan klien
- Bekerja sama dengan anggota lain dalam menjunjung tinggi dan melaksanakan kode etik ini
·
i
EmoticonEmoticon